"Konstitusi"
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara garis besar konstitusi merupakan seperangkat aturan
main dalam kehidupan bernegara yang mengatur hak dan kewajiban warga Negara dan
Negara itu sendiri. Konstitusi suatu Negara biasa di sebut dengan Undang-Undang
Dasar (UUD) . dalam pengembangan Negara dan warga Negara dan warga Negara yang
demokratis, keberadaan konstitusi demokrasi lahir dan Negara yang demokrasi.
Namun
demikian, tidak ada jaminan adanya konstitusi yang demokratis akan melahirkan
sebuah Negara yang demokratis akan melahirkan sebuah Negara yang demokratis.
Hal itu disebabkan oleh penyelewengan atas konstitusi oleh penguasa otoriter.
Oleh karenanya akan diuraikan lebih menyeluruh unsure-unsur penting dalam
konstitusi.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah
konsep dasar (Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Ruang Lingkup) konstitusi itu?
2. Apa
saja klasifikasi konstitusi itu?
3. Bagaimanakah
sejarah perkembangan konstitusi dinegara Indonesia?
C. Tujuan dan Manfaat Makalah
Makalah ini untuk bentuk demontrasi kami sebagai mahasiswi
untuk menyadarkan pemerintah bahwa adanya penerapan konstitusi dalam
pemerintahan yang berasaskan demokrasi itu penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar