Bimbingan Konseling
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Bimbingan dan konseling
telah memiliki kekuatan yang tinggi ditingkat pendidikan. Bimbingan konseling
merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar
mereka mampu berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Bimbingan konseling
biasanya dilakukan di sekolah-sekolah dari tingkat dasar, bahkan pra sekolah sampai tingkat
tinggi.
Pada
umumnya, seorang guru haruslah mengenal atau mengerti akan kemampuan dan
masalah-masalah yang dihadapi oleh seorang murid. Nantinya kita akan dihadapkan
oleh beberapa masalah atau problem dari anak didik yang menegeluhkan tentang
permasalahan dalam proses belajar mereka. Bisa saja, mereka mencurahkan keluh
kesahnya kepada kita sebagai seorang guru, atau kita mengetahui masalah mereka
tanpa memberitahu terlebih dahulu.
Namun,
untuk mengetahui seorang murid itu memiliki masalah atau tidak dalam proses
belajar maka kita perlu mengetahui bagaimana cara mengetahui masalah-masalah
yang dihadapi murid. Salah satunya dengan menggunakan bimbingan konseling
disekolah.
Untuk mengetahui
cara tersebut, kita haruslah mengerti dahulu tentang pengertian bimbingan
konseling, tujuan serta fungsi-fungsinya. Setelah itu barulah seorang guru itu
mengerti bagaimana cara penggunaan bimbingan konseling untuk menghadapi
masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didiknya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari bimbingan ?
2.
Apa pengertian
dari konseling ?
3.
Apa pengertian
dari bimbingan konseling ?
4.
Apa tujuan
diadakannya bimbingan dan konseling ?
5.
Bagaimana
fungsi dari bimbingan dan konseling itu sendiri ?
C.
Tujuan
pembahasan
1.
Dapat
mengetahui pengertian dari Bimbingan.
2.
Dapat
mengetahui pengertian dari Konseling.
3.
Dapat
mengetahui pengertian dari Bimbingan Konseling.
4.
Dapat mengetahui
tujuan dari Bimbingan Konseling.
5.
Dapat
mengetahui fungsi dari Bimbingan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bimbingan
Secara
etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntut,
ataupun membantu”. [1]
Bisa diartikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau tuntunan.
Akan tetapi,
tidak semua bentuk bantuan dan tuntunan adalah bimbingan. Misalnya, ada seorang
anak kecil yang kesulitan membuka botol minumannya, kemudian anda membantu
membukakan botol minuman itu, tentu saja bantuan yang anda lakukan bukan bentuk
dari pengertian bimbingan. Bantuan dalam pengertian bimbingan menurut
terminologi Bimbingan dan Konseling haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu
sebagaimana yang telah dikemukakan dibawah ini.
Definisi
bimbingan yang pertama dikemukakan dalam Years Book of Education 1955, yang
menyatakan:
“Guidance is a process of helping individual
through their own effort to discover and develop their potentialities both for
personal happiness and social usefulness.”
Bimbingan
adalah proses yang terus menerus dalam membantu perkembangan individu untuk
mencapai kemampuan secara maksimum dalam mengarahkan manfaat yang
sebesar-besarnya baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat.Dari beberapa
devinisi yang dikutip diatas dapat diambil beberapa dasar atau prinsip sebagai
berikut :
Pertama, bimbingan
merupakan suatu proses yang berkesinambungan sehingga bantuan itu diberikan
secara sistematis, berencana, terus menerus dan terarah kepada tujuan tertentu.
Dengan kata lain, bimbingan adalah suatu kegiatan yang prosesnya
berkesinambungan dengan sistematis, terencana, tahap demi tahap dan teraarah
kepada tujuan yang ingin dicapai oleh pembimbing dan orang yang dibimbing.
Kedua,
bimbingan merupakan proses membantu (tidak memaksa) individu (klien) yang
memerlukan melalui pelayanan bimbingan sehingga individu dapat mengembangkan
dirinya secara optimal, melatih kemandirian yang memanfaatkan teknik dan media
bimbingan dalam suasana asuhan yang normatif dengan personil atau pembimbing
yang mempunyai kemampuan membimbing.
B.
PENGERTIAN KONSELING
Istilah
konseling berasal dari kata “counseling” adalah
kata dalam bentuk mashdar dari “to counsel” secara etimologi berarti “to give
advice” atau memberikan saran dan nasihat. Konseling juga memiliki arti
memberikan nasihat; atau memberi anjuran kepada orang lain secara tatap muka
(face to face). Jadi, counseling berarti pemberian nasihat atau penasihatan
kepada orang lain secara individual yang dilakukan dengan cara tatap muka.
Dalam bahasa Indonesia, pengertian konseling juga dikenal dengan istilah
penyuluhan. [2]
Istilah
bimbingan selalu dirangkaikan dengan istilah konseling. Hal ini disebabkan
bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan yang integral. Konseling
merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan diantara bebarapa teknik
lainnya, namun konseling juga bermakna “the
heart of guidance program” (hati dari program bimbingan). Menurut Ruth
Strang, bahwa “Guidance is breader,
counseling is most importance tool of guidance.” (Bimbingan itu lebih luas,
sedangkan konseling merupakan alat yang paling penting dari usaha pelayanan
bimbingan). [3]
Menurut A. Edward
Hoffman, konseling adalah “face to face
meeting to the counselor and counselee. Within the guidence service, counseling
may be thought of as the core of the helping process, essential for the proper
administration of assistance to students as they attempt to solve their
problema. However counseling cannot be adequate unless it is built upon a
superstructure of preparation.”[4]
Dapat
disimpulkan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk
memecahkan masalah kehidupannya dengan jalan wawancara, atau dengan cara-cara
yang sesuai dengan situasi dan kondisi individu yang dihadapi untuk mencapai
kenyamanan dan kesejahteraan hidup. Dalam menyelesaikan masalahpun individu
yang memecahkan masalahnya sendiri, konselor hanya membimbing dan mengarahkan
saja. Dengan demikian, klien tetap dalam keadaan dan berperan aktif dalam
memupuk kesanggupannya untuk memecahkan setiap permasalahan yang mungkin akan
dihadapi dalam kehidupannya.
C.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik baik secara individu maupun kelompok agar mandiri dan berkembang
secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.
SK Mendikbud No. 025/O/1995 tentang petunjuk teknis
ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, dalam
keputusan ini yang dimaksud dengan:
1.
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan
bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu
mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan pribadi,
bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier, dengan berbagai jenis
layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2.
Dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling antara lain:[5]
D. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan
bimbingan dan konseling berdasarkan penanganan oleh konselor yang dikemukakan
oleh Shertzer dan Stone yang dikutip oleh Mc Leod sebagai berikut:
1.
Mencapai kesehatan mental yang positif
pada individu yang memiliki integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif
terhadap orang lain. Setiap individu belajar menerima tanggung jawab, mandiri,
dan mencapai integrasi tingkah laku.
2.
Keefektifan indivudu yang dapat
menyelaraskan dengan cita-cita, memanfaatkan waktu sehingga bersedia menanggung
tanggung jawab ekonomi, psikologis dan fisik.
3.
Konseling membantu individu untuk
mengkaji apasaja yang perlu dipilih, belajar membuat alternatif-alternatif
pilihan, dan menentukan pilihan.
Tujuan
bimbingan dan konseling terbagi menjadi dua macam yaitu tujuan umum dam tujuan
khusus, antara lain:
1.
Tujuan umum
Secara
garis besar tujuan umum dari bimbingan dan konseling adalah membantu individu
mewujudkan dirinya menjadi jiwa yang lebih baik. Seperti halnya tujuan umum
dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan
sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)
tahun 1989 atau (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia seutuhnya yang
cerdas, yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan yang berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depdikbud, 1994:5)
2.
Tujuan khusus
Tujuan khusus dari layanan
bimbingan konseling adalah untuk membantu siswa agar mencapai tujuan-tujuan
perkembangan meliputi aspek-aspek antara lain: pribadi, sosial, belajar, dan
karir. Bimbingan pribadi—sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas
perkembangan pribadi—sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri dan
bertanggung jawab.
E. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Secara
teoritikal fungsi bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai fasilisator
dan motivator klien dalam upaya mengatasi dan memecahkan problem dalam
kehidupan klien dengan kemampuan yang ada pada dirinya. Sebagaimana telah
dijelaskan bahwa tujuan dari bimbingan dan konseling agar peserta didik dapat
menemukan dirinya, mengenal dirinya, dan mampu merncanakan masa depannya. Dengan
hubungan yang seperti ini bimbingan dan
konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar setiap
peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang
utuh dan mandiri. Fungsi-fungsi bimbingan dan konseling terdiri dari beberapa
fungsi antara lain:
1.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Fungsi pemahaman
ini yaitu:
a.
Pemahaman tentang diri peserta didik
terutaman peserta didik itu sendiri, orang tua, pendidik, dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman tentang lingkungan siswa
termasuk dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
c.
Pemahaman tentang lingkungan yang lebih
luas terutama dalam informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, karir dan
informasi budaya untuk siswa.
2.
Fungsi pencegahan (preventif), yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta
didik dari berbagai masalah yang timbul, yang mungkin saja dapat mengganggu,
menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam
proses perkembangannya. Beberapa kegiatan yang dapat berfungsi dalam pencegahan
seperti: program orientasi, program bimbingan karier, program pengumpulan data,
program kegiatan kelompok.
3.
Fungsi pengentasan atau perbaikan,
melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling akan tertuntaskan dan
teratasi dari berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berusaha membantu memecahkan masalah-maslah yang
dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya, ataupun bentuknya.
Pendekatan ini dipakai dalam pemberian bantuan yang dapat bersifat konseling perorangan
ataupun konseling kelompok.
4.
Fungsi pemeliharaan dam pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan daan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan
terkembangnya beberapa potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka
perkembnagan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan. Hal ini
dipandang sudah positif dijaga agar tetap baik. Dengan demikian, peserta didik
diharapkan dapat mencapai perkembangan kepribadian yang optimal.
5.
Fungsi advokasi, yaitu fungsi bimbingan
daan konseling yang akan menghasilkan pembelaan (advokasi) tehadap peserta
didik dalam upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
[1] Dra. Hallen A., M.Pd, Bimbingan dan Konseling, Jakarta,
Ciputat Pers, 2002, cet-1, hal 3.
[2]Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Bimbingan dan Konseling Islam. Amzah.
Jakarta 2010. Hal 10-11
[3]Dra. Hallen A, M.Pd., Bimbingan
dan Konseling, ibid., p. 9
[4]A. Edward Hoffman, “An Analysis
of Counselor Subroles”, Journal of Counseling
Psychology, 1959, No. 1, hlm. 61-67
[5]Prayitno,
Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah, Renika Cipta, Jakarta:2001, hal. 14